Pendahuluan
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub – Mudik Lebaran adalah tradisi tahunan bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkunjung ke kampung halaman atau bertemu dengan keluarga besarnya. Namun, biaya transportasi seringkali menjadi kendala bagi mereka yang ingin mudik. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan program mudik gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin pulang kampung. Bagi Anda yang ingin tahu lebih lanjut tentang cara mendaftar mudik gratis Kemenhub, berikut informasinya.
Syarat dan Ketentuan
Sebelum mendaftar mudik gratis Kemenhub, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, pendaftar harus warga negara Indonesia yang sudah mempunyai KTP. Kedua, pendaftar harus berusia minimal 17 tahun. Ketiga, pendaftar harus mempunyai kartu keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat. Terakhir, pendaftar harus mempunyai nomor handphone yang masih aktif.
Cara Mendaftar
Setelah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, berikut adalah cara mendaftar mudik gratis Kemenhub. Pertama, buka website resmi Kemenhub di https://kemenhub.go.id/. Kedua, pilih menu “Mudik Gratis” pada halaman utama website. Ketiga, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Keempat, simpan nomor pendaftaran yang diberikan sebagai bukti pendaftaran. Kelima, tunggu konfirmasi dari Kementerian Perhubungan melalui SMS atau email.
Keuntungan
Program mudik gratis Kemenhub memiliki banyak keuntungan bagi masyarakat yang ingin mudik. Pertama, biaya transportasi menjadi lebih terjangkau dan gratis. Kedua, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman karena menggunakan transportasi yang disediakan oleh Kemenhub. Ketiga, masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan tiket karena Kemenhub menyediakan tiket mudik yang cukup banyak.
Kesimpulan
Itulah informasi tentang cara daftar mudik gratis Kemenhub. Jangan lupa untuk memenuhi syarat dan ketentuan sebelum mendaftar dan pastikan data yang diisi pada formulir pendaftaran benar dan lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mudik gratis dan selamat berkunjung ke kampung halaman atau bertemu keluarga besar Anda.
Sumber: https://kemenhub.go.id/
Semoga bermanfaat.