cara buka situs yang diblokir
source image : freepik.com

5 Cara Buka Situs yang Diblokir Tanpa Menggunakan Aplikasi

Cara buka situs yang diblokir adalah salah satu tisp yang kerap dicari oleh beberapa pengguna internet, karena cara ini sangat penting untuk diketahui. Dan situs-situs yang pernah di blokir biasanya adalah situs yang mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, provokasi, dan maish banyak lagi.

Meskipun begitu, ada beberapa situs atau platform yang diblokir dan memiliki banyak pengunjung, contohnya adalah Paypal, Epic games, Steam, dan masih banyak lagi. Platform-platform tersebut memiliki banyak pengguna, jadi tidak heran jika penggunanya ingin mengetahui cara membuka situs yang sudah diblokir.

Untuk membuka situs yang sudah di blokir oleh Kominfo ada dua cara yang bisa digunakan, yakni menggunakan aplikasi dan tidak menggunakan aplikasi bantuan. Dan yang akan kami rekomendasikan saat ini adalah cara untuk membuka situs yang diblokir tanpa menggunakan aplikasi bantuan.

Agar ponsel atau laptop pengguna tidak meng-install aplikasi tambahan dan mengurangi kapasitas memori. Dan berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka situs yang sudah diblokir oleh Kominfo tanpa menggunakan aplikasi, simak berikut.

5 Cara Buka Situs yang Diblokir Tanpa Menggunakan Aplikasi

Membuka Situs yang Sudah di Blokir di HP

Menggunakan Situs Proxy

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk membuka situs yang di blokir di HP dengan menggunakan situs Proxy. Tentunya beberapa orang sudah tahu tentang salah satu situs ini, dimana bisa membuka situs-situs yang sudah diblokir.

Untuk cara membuka situs yang di blokir menggunakan Proxy sangat mudah, pengguna hanya perlu mengunjungi websitenya, yakni croxyproxy.com. Kemudian, masukkan link situs yang di blokir ke kolom yang sudah disediakan, dan selanjutnya, tekanlah tombol “Go!”, tunggu sampai situs ditampilkan.

Menggunakan SSH

Cara kedua yang bisa dilakukan untuk membuka situs yang di blokir di HP dengan menggunakan SSH atau Secure Shell. SSH sendiri memiliki fungsi sebagai jaringan yang melindungi pertukaran data agar tidak diserang oleh ancaman virus, dan berikut langkah-langkahnya.

  • Bukalah situs FashSSH dan pilihlah server Indonesia, berikut link-nya astssh.com/page/secure-shell-servers/continent/asia/indonesia
  • Klik “Create SSH Account Indonesia”
  • Kemudian buatlah akun dengan memasukkan username dan password
  • Jika sudah selesai, tekan tombol “Create Account”
  • Jangan lupa untuk mencatat username SSH, password SSH, dan host IP address
  • Lalu, install aplikasi ini terlebih dahulu KPNTunnei Revolution
  • Buka Aplikasinya, dan pilih “Settings”, kemudian aktifkan “SSH Tunnel”
  • Geser layar kebawah dan isilah yang tadi dicatat pada bagian Host/IP
  • Aktifkanlah “Auto Reconnect” dan isi “URL Pinger” dengan www.bing.com
  • Selanjutnya, aktifkan “Custom DNS” dan gunakanlah settingan default aplikasi
  • kembali ke halaman utama
  • Dan terakhir tekan “Start” untuk memulai menggunakan SSH

Menggunakan DNS Pribadi

Cara ketiga yang bisa dilakukan di ponsel adalah dengan menggunakan DNS Pribadi, pengaturan ini biasanya ada di ponsel dengan merek redmi. Dan berikut ini adalah langkah-langkah dalam membuka situs yang sudah di blokir dengan menggunakan DNS pribadi, simak berikut.

  • Bukalah pengaturan pada ponsel Redmi
  • Pilih opsi menu “Koneksi & berbagi”
  • Selanjutnya, carilah dan pilih menu “DNS Pribadi”
  • Saat memilih menu tersebut, ada pop up akan muncul dimana menampilkan tiga pilihan, yakni Mati, Otomatis, dan Nama host penyedia DNS Pribadi
  • Pilihlah opsi “Nama host penyedia DNS Pribadi”
  • Kemudian, ketikkan “dns.adguard.com” pada kolom yang sudah disediakan
  • Terakhir tekan tombol “Simpan” dan situs yang di blokir sudah bisa dibuka

Membuka Situs yang Sudah di Blokir di Laptop atau PC

Menggunakan Situs Proxy

Cara keempat yang bisa dilakukan untuk membuka situs yang di blokir menggunakan laptop atau PC dengan menggunakan situs proxy. Sama halnya dengan ponsel, laptop atau PC juga bisa memgandalkan situs proxy untuk membuka situs yang sudah di blokir oleh Kominfo, dan berikut caranya.

  • Kunjungi situs proxysite.com
  • Pilihlah server proxy
  • Kemudian, masukkan URL situs yang diblokir ke kolom yang sudah disediakan
  • Terakhir, tekan tombol “Go”

Menggunakan VPN

Cara terakhir yang bisa dilakukan dan kerap digunakan adalah menggunakan VPN, seperti yang diketahui VPN memiliki banyak macam. Untuk penggunaan VPN di laptop atau berbeda dengan di ponsel, mengguanakan VPN di laptop harus menginstallnya di ekstensi browser yang digunakan, berikut langkah-langkahnya.

  • Bukalah ekstensi browser
  • Carilah VPN yang akan digunakan, contohnya TouchVPN
  • Pilih VPN tersebut dan tekan tombol “Add to Chrome” jika menggunakan Google Chrome atau “Add to Mozila” jika menggunakan Mozila
  • Tunggu proses hingga selesai dan VPN berhasil terinstall

 

Kesimpulan

Itulah beberapa cara yang bis diterapkan untuk membuka situs yang sudah di blokir oleh Kominfo tanpa menggunakan aplikasi di laptop atau HP. Dan terimakasih sudah membaca artikel ini, saya harap artikel ini bisa membantu Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *